Bandung Sea of Fire.
Bandung Sea of Fire
Peristiwa Bandung Lautan Api merupakan salah satu bentuk perjuangan besar bangsa Indonesia dalam mempertahankan negara pasca kemerdekaan. Peristiwa Bandung Lautan Api terjadi pada tanggal 23 Maret 1946.(Amanda a.c.a)
Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh kondisi keamanan dan pertahanan Indonesia pasca kemerdekaan Indonesia yang masih belum benar-benar stabil.Bahkan di beberapa daerah masih didominasi oleh perebutan kekuasaan serta pertempuran dengan penjajah maupun sekutu.
Bentrok Sekutu dan TKR
Situasi pecah saat orang-orang Belanda yang baru saja bebas dari kamp tahanan mulai melakukan tindakan yang mengacaukan keamanan. Akibatnya, bentrokan antara tentara Sekutu dengan TKR tidak dapat dihindari.
Pada malam tanggal 24 November 1945, TKR dan badan-badan perjuangan lainnya melancarkan serangan terhadap markas-markas Sekutu di Bandung bagian utara, termasuk Hotel Homan dan Hotel Preanger yang menjadi markas besar Sekutu.
Tiga hari pasca penyerangan markas Sekutu, MacDonald menyampaikan ultimatum kepada Gubernur Jawa Barat agar segera mengosongkan wilayah Bandung Utara termasuk pasukan bersenjata selambat-lambatnya pukul 12.00 tanggal 29 November 1945.
Dengan adanya ultimatum tersebut, Sekutu membagi kota Bandung Utara menjadi wilayah kekuasaan mereka sedangkan Bandung Selatan kekuasaan pemerintah RI.
Namun, para pejuang Indonesia tidak menyerah. Pasukan Indonesia justru menjawab Ultimatum dengan mendirikan pos-pos gerilya di berbagai tempat.
Kemudian pada Desember 1945, terjadi beberapa pertempuran di berbagai tempat antara lain, Cihaurgeulis, Sukajadi, Pasir Kaliki dan Viaduct.
Sekutu berusaha merebut Balai Besar Kereta Api namun usaha tersebut gagal. Sekutu juga berusaha membebaskan interniran (orang yang diasingkan) Belanda di Ciater. Hingga memasuki awal tahun 1946, pertempuran semakin berkobar secara sporadis.
Akhir Peristiwa Bandung Lautan Api
Pada tanggal 23 Maret 1946, sekutu menyampaikan ultimatum kedua kepada Perdana Menteri Syahrir agar selambat-lambatnya mulai pukul 24.00 pada 24 Maret 1946, pasukan Indonesia harus sudah meninggalkan Bandung Selatan sejauh 10 sampai 11 kilometer dari pusat kota.
Dengan alasan menyelamatkan Tentara Republik Indonesia (TRI) dari kehancuran, Syahrir mendesak Nasution agar memenuhi Ultimatum tersebut. Namun, Syahrir berpendapat bahwa TRI belum mampu menandingi kekuatan pasukan Sekutu.
Pada akhirnya, Indonesia dan sekutu tidak mencapai kesepakatan. Namun, TRI mengambil jalan tengah yakni
meninggalkan Bandung dengan cara membumihanguskan Bandung sebelum kota itu ditinggalkan.
Bentrok Sekutu dan TKR
Situasi pecah saat orang-orang Belanda yang baru saja bebas dari kamp tahanan mulai melakukan tindakan yang mengacaukan keamanan. Akibatnya, bentrokan antara tentara Sekutu dengan TKR tidak dapat dihindari.
Pada malam tanggal 24 November 1945, TKR dan badan-badan perjuangan lainnya melancarkan serangan terhadap markas-markas Sekutu di Bandung bagian utara, termasuk Hotel Homan dan Hotel Preanger yang menjadi markas besar Sekutu.
Tiga hari pasca penyerangan markas Sekutu, MacDonald menyampaikan ultimatum kepada Gubernur Jawa Barat agar segera mengosongkan wilayah Bandung Utara termasuk pasukan bersenjata selambat-lambatnya pukul 12.00 tanggal 29 November 1945.
Dengan adanya ultimatum tersebut, Sekutu membagi kota Bandung Utara menjadi wilayah kekuasaan mereka sedangkan Bandung Selatan kekuasaan pemerintah RI.
Namun, para pejuang Indonesia tidak menyerah. Pasukan Indonesia justru menjawab Ultimatum dengan mendirikan pos-pos gerilya di berbagai tempat.
Kemudian pada Desember 1945, terjadi beberapa pertempuran di berbagai tempat antara lain, Cihaurgeulis, Sukajadi, Pasir Kaliki dan Viaduct.
Sekutu berusaha merebut Balai Besar Kereta Api namun usaha tersebut gagal. Sekutu juga berusaha membebaskan interniran (orang yang diasingkan) Belanda di Ciater. Hingga memasuki awal tahun 1946, pertempuran semakin berkobar secara sporadis.
Akhir Peristiwa Bandung Lautan Api
Pada tanggal 23 Maret 1946, sekutu menyampaikan ultimatum kedua kepada Perdana Menteri Syahrir agar selambat-lambatnya mulai pukul 24.00 pada 24 Maret 1946, pasukan Indonesia harus sudah meninggalkan Bandung Selatan sejauh 10 sampai 11 kilometer dari pusat kota.
Dengan alasan menyelamatkan Tentara Republik Indonesia (TRI) dari kehancuran, Syahrir mendesak Nasution agar memenuhi Ultimatum tersebut. Namun, Syahrir berpendapat bahwa TRI belum mampu menandingi kekuatan pasukan Sekutu.
Pada akhirnya, Indonesia dan sekutu tidak mencapai kesepakatan. Namun, TRI mengambil jalan tengah yakni
meninggalkan Bandung dengan cara membumihanguskan Bandung sebelum kota itu ditinggalkan.
Komentar
Posting Komentar